INI MEDAN BUNG |
Awal tahun 1949 diadakan reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Dengan keputusan Pemerintah Darurat RI tanggal 17 Mei 1949 Nomor 22/Pem/PDRI jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan, selanjutnya dengan ketetapan Pemerintah Darurat RI tanggal 17 Desember 1949 dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli atau Sumatera Timur yang kemudian dikenal dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan ini dicabut dan kembali dibentuk Provinsi Sumatera Utara.
Di Provinsi Sumatera Utara bayak terdapat suku bangsa. Ada Batak, Nias, dan Melayu. Namun, suku Batak merupakan etnis mayoritas. Semua dapat hidup dengan berdampingan. Kehidupan masyarakat di Kota Medan kebanyakan berdagang, baik dari suku Batak maupun suku lainnya. Susunan masyarakat Sumatera Utara adalah berdasarkan geneologis teritorial seperti Batak Toba, Mandailing dan Nias. Sedangkan suku Melayu berdasarkan teritorial. Bila ditinjau dari garis keturunan maka suku Batak dan Nias adalah patrilinial, sedang suku Melayu adalah parental (keturunan kedua belah pihak bapak dan ibu).
- Sutan Muhammad Amin Nasution
- Ferdinand Lumban Tobing
- Abdul Hakim
- Sutan Kumala Pontas
- Raja Djundjungan Lubis
- Eny Karim
- Ulung Sitepu
- PR. Telaumbanua
- Marah Halim Harahap
- Edward Waldemar Pahala Tambunan
- Kaharuddin Nasution
- Raja Inal Siregar
- Tengku Rizal Nurdin
- Rudolf Pardede
- Syamsul Arifin
- Gatot Pujo Nugroho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar